Dorong PPKn Jadi Mapel Wajib dari SD hingga Perguruan Tinggi

12-03-2025 /
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XIII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Selasa (11/3/2025) di Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Komisi XIII mendorong agar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dijadikan mata pelajaran wajib mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT).


Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya PPKn dalam membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.


"Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA, dan juga masuk sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Ini penting agar generasi muda kita memiliki pemahaman yang kuat terhadap ideologi bangsa," ujar Sugiat.


Lebih lanjut, Sugiat menyebutkan bahwa materi ajar PPKn harus bersumber dari buku yang disusun oleh BPIP. Lembaga tersebut dinilai memiliki kapasitas dalam merumuskan panduan pembelajaran yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


"BPIP dapat bekerja sama dengan Kemendikdasmen dan Kemendikti untuk memastikan implementasi pendidikan Pancasila berjalan optimal," tambahnya.


Sejalan dengan Misi Pemerintah


Komisi XIII menegaskan bahwa upaya ini selaras dengan Asta Cita, delapan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun Indonesia Emas 2045. Salah satu poin dalam Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.


"Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga soal membangun karakter bangsa. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, generasi muda akan lebih mencintai tanah air dan memiliki moral yang kuat," jelas Sugiat.


Pentingnya pendidikan Pancasila sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah. Pada tahun 2022, mata pelajaran Pendidikan Pancasila mulai diterapkan sebagai mata pelajaran wajib menggantikan PPKn, bertujuan untuk membentuk Profil Pelajar Pancasila yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari.


Dengan adanya dorongan dari Komisi XIII DPR RI, diharapkan pendidikan Pancasila semakin kuat tertanam dalam sistem pendidikan nasional, memastikan generasi mendatang tumbuh dengan pemahaman yang kokoh terhadap ideologi bangsa. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...